Batang Hari, zonajambi.com - Pemerintah Daerah kabupaten Batang Hari melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan standar kesehatan selama kabut asap, Senin (24/08/2026).
Dengan kondisi saat ini kualitas udara di kabupaten batang hari masih berada dalam kategori tidak sehat akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melihat kondisi tersebut pemerintah kabupaten batang hari menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring untuk tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari Lina Dinanti Mengatakan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh mulai hari rabu 26 agustus 2026 kebijakan ini sudah mulai berlaku dan dibuat untuk melindungi anak didik dari dampak kabut asap pembelajaran daring tingkat sd dan smp ini nantinya/ kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik tetap masuk melaksanakan tugas dan melaksanakan pembelajaran jarak jauh dari sekolah.
Sementara Itu Untuk Jenjang Paud dan taman kanak untuk sementara Waktu Diliburkan Dengan Demikian, pemerintah berharap agar orang tua wali dilibatkan untuk mendampingi anak selama belajar dirumah/ serta mengawasi anak agar selalu beraktivitas didalam ruangan penerapan ini berlangsung hingga kondisi udara kembali dalam keadaan membaik. (***)









0 Komentar