Batang Hari, zonajambi.com - Aksi Demo beberapa Minggu yang lalu dilakukan ratusan karyawan PT Super Home Product Indonesia di Desa Bajubang Laut hingga Pemerintah Desa menyurati DPRD Batang Hari atas dugaan Pelanggaran Upah ditanggapi serius oleh Wakil Rakyat tersebut agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (4/02/2026), Diruang pola DPRD Batang Hari.
Hadir pada RDP tersebut, Kasat Pol PP Batang Hari, perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas DPMPTSP Batang Hari, Kepala Desa Bajubang Laut, Direktur PT. SHPI Simon Lawrence, dan perwakilan karyawan PT SHPI.
Pada RDP tersebut Anggota DPRD Batang Hari memanggil pimpinan dari PT Super Home Product Indonesia dan perwakilan karyawan, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M Firdaus didampingi anggota dewan lainnya.
Sempat memanas beberapa instruksi dilayangkan anggota dewan yang mempertanyakan kepada perwakilan PT Super Home Product Indonesia, Simon kenapa ini terjadi, seperti pembayaran upah karyawan yang terlalu rendah dan tidak adanya BPJS ketenagakerjaan.
Kms Supriyadi Anggota DPRD Batang Hari saat RDP menyampaikan pihak PT Super Home Product Indonesia harus mendengarkan Tuntutan karyawan, jika hari ini tidak ada tindak lanjutnya Maka kami akan rekomendasikan perusahaan yang bapak pimpin untuk tutup sementara, tegasnya.
Sementara itu Amin Hudori anggota DPRD fraksi PPP menanggapi pernyataan dari Simon Perwakilan PT Super Home Product Indonesia, dengar nada tinggi dan geram sempat memukul meja pada ruang rapat, kesal dengar ucapan upah pekerja asal lepas makan.
Ia menilai pernyataan tersebut merendahkan martabat para pekerja dan menyakitkan.
"Saya tersinggung dengan pernyataan tersebut, jangan seolah -olah pekerja diberi upah sekedar lepas makan, ini manusia bukan alat produksi, ada aturan yang mengatur terhadap minimum pekerja, kata Amin Hudori.
Diakhir RDP ada beberapa tuntutan Karyawan yang disepekati bersama antara perwakilan karyawan dan pihak PT Super Home Product Indonesia, (Erk)






0 Komentar