Muara Bulian, zonajambi.com - Ratusan karyawan PT Super Home Product Indonesia di Desa Bajubang Laut Kecamatan Muara Bulian melakukan aksi demo , Senin (28/01/2026). Aksi ini menjadi sorotan karena mayoritas karyawan turun ke lapangan, menuntut hak yang dianggap tidak dipenuhi oleh manajemen.
Dalam aksi tersebut karyawan PT Super Home meminta kepada perusahaan agar membayar gaji mereka sesuai UMR, selain itu jam kerja juga menjadi tuntutan agar pihak perusahaan meliburkan karyawan saat hari besar Islam seperti hari Raya idul Fitri, tak hanya itu mereka meminta kepada pihak perusahaan untuk memastikan pelindung terhadap tenaga kerja untuk mengeluarkan BPJS ketenagakerjaan bagi karyawan.
Dalam Aksi tersebut pihak perusahaan PT Super Home Product Indonesia menyambut baik dan menerima perwakilan karyawan untuk berdiskusi, situasi sempat memanas Namun pihak keamanan dari Polres Batang Hari, Satuan Polisi Pamung praja ( Sat-Pol.PP) dan Dinaskerin dapat merendam suasana tersebut.
Salah seorang perwakilan karyawan menyampaikan tuntutan tersebut merupakan hak dasar pekerja yang selama ini diabaikan oleh perusahaan.
Kami hanya menuntut hak kami sebagai pekerja. Gaji sesuai UMP, jam kerja disesuaikan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan sudah empat tahun berdiri, tapi hak-hak itu belum kami dapatkan,” ujar salah satu perwakilan massa aksi. (Erk)







0 Komentar