Batang Hari, zonajambi.com - Bupati Batang Hari Mhd.Fadhil Arief Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari Dalam Rangka Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peratura Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Bertempat di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari. Selasa (09/09/2025).
Dalam penyampaiannya, Bupati Batang Hari menekankan pentingnya RAPBD dan Rancangan Peraturan Daerah ini dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan Daerah. Beliau juga berharap agar RAPBD dan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disusun dan dilaksanakan dengan baik.
Kemudia RAPBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2026 yang dirancang untuk meningkatkan Pendapatan Daerah dan mengalokasikan belanja Daerah secara Efektif dan Efisien, Bupati Batang Hari juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 yang bertujuan untuk meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Perangkat Daerah.
Dengan penyampaian ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan mencapai tujuan Pembangunan Daerah yang lebih baik.
Turut Hadir Wakil Bupati Batang Hari H.Bahktiar.SP, Forkopimda Kabupaten Batang Hari, Staf Ahli Setda Kabupaten Batang Hari, Para Kepala OPD dan jajaran, TP-PKK Kabupaten Batang Hari, Organisasi dan Para Undangan Lainnya.








0 Komentar