Muara Bulian, zonajambi.com - Anggota DPRD Batanghari, Mawardi Harahap menghadiri Musyawarah Desa Khusus Pembentuk Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan Pemerintahan Desa Muaro Singoan, pada Selasa (20/5/2025) di Kantor Kepala Desa Muaro Singoan.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kabid Dinas PMD, Kasi PMD, BPD, Tenaga Pendamping Profesional, dan Peserta Undangan lainnya.
Ketua BPD Muaro Singoan, M Sabri juga merupakan pimpinan rapat, mengatakan untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sesuai dengan Inpres Nomor 9 tahun 2025, Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025. Sesuai dengan himbauan dari Presiden, bahwa Koperasi Desa Merah Putih harus terbentuk. Terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kedungdawa ini ingin meningkatkan taraf hidup, ketahanan pangan, khususnya perekonomian di Desa.
Sementara itu komisi II DPRD Batanghari, Mahardi Harahap dalam sambutannya menyampaikan, koperasi Desa Merah Putih ini sesuai Arahan Presiden Republik Indonesia, Inspres no 9 tahun 2025
Tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui Inpres ini diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80.000 (delapan puluh ribu) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Saya apresiasi musyawarah Desa khusus hari ini di Desa Muaro Singoan yang sudah menjalankan amanah yang sudah diberikan agar terbentuknya kepengurusan Kopdes ini, Kata Mawardi Harahap. (Erk)
0 Komentar