Muara Bulian, zonajambi.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari, menyerahkan langsung Sertifikat Konsolidasi Tanah Desa Sungai Baung Kecamatan Muara Bulian tahun 2023, Kamis (12/09/2024).
Hadir pada kegiatan tersebut Perwakilan Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Jambi, Asisten I dan Staf Ahli Setda Batang Hari, Forkompimcam, OPD, Camat Muara Bulian, Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat dan Tamu undangan Lainnya.
Bupati Batang Hari, Mhd Fadhil Arief menyerahkan secara langsung Sertifikat Konsolidasi Tanah, pemberian sertifikat lahan pertanian bagi Masyarakat Desa Sungai Baung merupakan program Konsolidasi Tanah (KT) Kementerian Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari, untuk Desa Sungai Baung BPN Kabupaten Batang Hari menyerahkan 197 sertifikat.
Pada sambutannya Bupati Fadhil Arief menyampaikan, Pelaksanaan Konsolidasi Tanah merupakan upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas pemanfaatan tanah-tanah bagi Masyarakat, dengan tujuan kebermanfaatan tanah secara optimal serta memiliki sasaran yaitu, terwujudnya suatu tatanan penguasaan dan penggunaan tanah yang tertib dan juga teratur sesuai kemampuan dan fungsi dalam tata tertib pertanahan.
Fadhil juga berharap dengan terbitnya sertifikat tanah bagi Masyarakat menjadi nilai tambah yang bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari, lebih bijak dan terukur dalam memanfaatkan apa yang sudah di berikan, Ujar Bupati Batang Hari. (Erk)
0 Komentar