Mersam, zonajambi.com - Unit Reskrim Polsek Mersam berhasil amankan pelaku dugaan peristiwa pengancaman.
kronologis kejadian Pada hari Sabtu, (16/03/2024) sekira pukul 13.30 Wib pelapor bersama sdr. M menghentikan laju kendaraan motor sdr F yang membawah buah kelapa sawit dengan menggunakan keranjang, saat dihentikan sdr F merasa tidak senang dan langsung mengambil tojok dari motornya dan mendorong serta mengayunkan tojok ke sdr A lalu sdr. F juga mengambil parang dan mengayunkan serta mengejar pelapor, dan pelapor dapat menangkisnya dengan kayu lalu pelapor kemudian berlari untuk menghidari serangan dari sdr F dan sdr F melemparkan parang tersebut kepelapor tetapi bisa hindari, dengan kejadian tersebut pelapor melaporkan kepolsek mersam.
Berrdasrkan informasi tersebut unit Reskrim Polsek Mersam langsung menuju kelokasi utk mengecek kebenarannya dan pada hari Minggu, (17/03/2024) pada saat pelaku berada di Rt 04 Perumahan Sosial Desa Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam personil unit Reskrim Polsek mersam langsung mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial F lalu dibawah kepolsek mersam.
“Terlapor kita amankan untuk menghindari amarah dari warga setempat yang sudah resah karena perbuatannya, yang saat ini sedang di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Mersam,” pungkas Iptu Hendro Gusfian SH MH
Penulis : Alam
0 Komentar