Menerima Laporan Masyarakat, Kapolsek Maro Sebo Ulu Tinjau Lokasi Galian C di Persawahan



Batanghari,zonajambi,com- Maraknya Aktivitas penambang galian c  di persawahan desa Sungai Ruan Ilir, Kecamatan Maro Sebo Ulu, kabupaten Batanghari, kamis (21/3/2024).

Pasalnya warga  keluh kan jalan desa yang hancur akibat di lalu armada yang membawa batu kerikil yang bermuatan melebihi kapasitas jalan 

Kapolsek Maro sebo ulu AKP.P. Sagala, S.H.M.H saat mendapatkan pengaduan dari kades sungai ruan ilir dan masyarakat langsung meluncur ke TKP bersama personil Polsek maro sebo ulu dan Bhabinkamtibmas  Polsek maro sebo ulu Bersama kasi trantib kecamatan dan didampingi oleh kepala desa dan dan perangkat desa serta ketua BPD dan toko masyarakat desa sungai Ruan Ilir mendatangi lokasi tempat galian C kerikil dan peti .

Tak hanya itu  warga juga ikut meramaikan ke lokasi tempat galian C Krikir  di desa sungai ruan Ilir warga berharap supaya kegiatan tersebut cepat berhenti dan di tutup karena jalan desa sudah sangat hancur, ungkap salah satu warga.

Adapun  giat Penambangan  Galian C Batu kerikil di Areal persawahan RT 17 desa Sungai Ruan Ilir kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari ditentang oleh Mayoritas masyarakat karena kegiatan penambangan tersebut sangat berdampak pada Masyarakat desa Sungai Ruan Ilir,

1.sangat terganggu dengan ada aktivitas tersebut dan Menolak adanya giat Penambangan galian c dan peti

2. Akses jalan desa sungai Ruan Ilir menjadi Hancur akibat dari Transportasi Pengangkut Hasil tambang galian c kerikil.

Masyarakat desa Sungai Ruan Ilir  pada Umum nya resah dan tidak menerima adanya giat Penambangan Galian C Kerikil karena Jalan Desa Menjadi Rusak akibat aktifitas Transportasi yg dilalui Oleh pengangkut hasil Tambang Krikil.

kegiatan aktvitas Penambangan Galian C Kerikil dapat merusak  lingkungan hidup dan menimbulkan Gangguan nyata di dalam masyarakat (Jalan desa hancur dan tanah Persawahan menjadi Rusak).

Apabila tidak Segera dilakukan Langkah - Langkah Persuasif  maka dimungkinkan akan mengakibatkan  konflik sosial  masyarakat  , akses jalan Rusak dan terganggu aktivasi warga masyarakat. Ujar kades.

Penulis Alam 

Posting Komentar

0 Komentar