Tanjabtim, zonajambi.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tanjung Jabung Timur gelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan suara perolehan suara Pemilihan umum Pemilu tahun 2024 di gedung logistik KPU, Rabu (28/02/2024).
Ketua KPU Tanjung Jabung Timur, Hodijatul Qubro S.P dia mengatakan, pleno akan dimulai dari kecamatan terjauh, yakni Kecamatan Sadu serta diikuti Berbak, Nipah Panjang dan Rantau Rasau.
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten ini digelar selama dua hari dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan, ujarnya.
Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten ini akan menjumlahkan semua hasil di perolehan suara keseluruhan baik caleg parpol, DPD maupun calon Presiden dan Wakil Presiden RI.
Baca Juga Program Layanan Kesehatan Fadhil-Bakhtiar Berhasil Melayani Masyarakat Hingga Pelosok Desa
Dalam proses rekapitulasi penghitungan suara, perolehan suara di hadiri juga oleh wakil Bupati Tanjab Timur Roby Nahliyansah serta juga melibatkan Bawaslu, PPK sekabupaten tanjab timur, saksi partai politik, serta unsur Forkopimda dan pimpinan parpol dan peserta Pemilu 2024.
Tahapan Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara, perolehan suara tingkat Kabupaten dimulai setelah menerima kotak suara bersegel hasil rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan. Sebelum di tingkat PPK, terlebih dahulu sudah dihitung pada tingkat PPS dan selesai di tingkat TPS. Adapun jumlah TPS yang ada di kabupaten Tanjung Jabung Timur yakni 713 dan dpt mencapai 174.465 jiwa.
Baca Juga Raih Suara Tertinggi, Partai PPP Berpotensi Peroleh Kursi Terbanyak di DPRD Batang Hari
“Kita harap pleno penghitungan perolehan suara dapat berjalan dengan lancar dan aman sesuai yang diharapkan," lanjutnya.
Nantinya hasil rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut kemudian akan disampaikan ke KPU provinsi/ untuk dilakukan rekapitulasi tingkat provinsi dan selanjutnya ke tingkat nasional."Tutupnya.
Penulis : Jeppriden
0 Komentar