Polres Tanjung Jabung Timur Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba



Tanjabtim, zonajambi.com - Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, Rabu (20/12/2023).

Sebagaimana Release yang disampaikan Kapolres Tanjab Timur saat membuka Konferensi Pers yang di dampingi oleh Kasi Humas, Kasat Narkoba, KBO Narkoba menjelaskan berdasarkan pengembangan khusus dari tim terpadu, dimana di Desa Simpang Tuan Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur diduga ada seseorang membawa Narkoba jenis Sabu.

Baca Juga Berteduh Saat Hujan Deras, Dua Warga Batang Hari Disambar Petir

Untuk itu Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur IPTU Rahmad Hidayat, S. Tr. K bersama Anggotanya langsung melakukan Penyelidikan ke TKP.

Sesampainya di TKP Tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur beserta anggotanya yang disaksikan Ketua RT setempat langsung melakukan penggeledahan terhadap MN yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga Peringatan Hari Bela Negara Ke-75 Dipimpin Langsung Kapolsek Maro Sebo Ulu

Dari hasil penggeledahan dari terduga MN didapat berupa,

1. Tiga buah plastik warna hijau merk Teh China berukuran besar yang didalamnya diduga berisikan serbuk kristal narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 3,410,86 Gram.

2. Satu Unit HP merk Itel  warna biru muda.

3. Satu Unit HP merk Infinix warna biru muda.

4. Satu Unit kendaraan Roda 4 jenis Daihatsu Sigra warna putih.

5. Satu lembar kartu ATM BCA Syariah warna hitam.

Baca Juga HUT Kodam II Sriwijaya Ke-78, Sinergisitas TNI Bersama Pemkab Batang Hari

Atas perbuatan Terduga MN telah merugikan Negara sebesar 4,4 Milyar dan Sat Narkoba Polres Tanjab Timur  telah menyelamatkan 16.893,8 Jiwa.

Saat ini terduga MN dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup.

Guna Penyelidikan dan Penyidikan saat ini baik terduga MN maupun barang bukti telah diamankan di Polres Tanjung Jabung Timur. Tutup Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH. (Jeep)

Posting Komentar

0 Komentar