Batanghari, zonajambi.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari dalam rangka penyampaian penetapan 5 Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Batang Hari tahun 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari. Selasa (19/12/2023).
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Kajari Batang Hari, Dandim, Kepala Pengadilan Agama, perwakilan Kapolres, BPS, BPJS dan tamu undangan.
Adapun 5 Ranperda tersebut
1. Ranperda tentang penyelenggaraan kepemudaan.
2. Ranperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Batang Hari.
3. Ranperda tentang pemukiman.
4. Ranperda tentang penyidik ASN.
5. Ranperda tentang bangunan gedung.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari mengucapkan terima kasih atas Ranperda yang di ajukan pihak Pemerintah Kabupaten Batang Hari sebelumnya.
Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menghadiri Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari, "Salah satu indikator kinerja Pemerintah Daerah dan DPRD adalah Perda yang di hasilkan dalam rangka menyesuaikan, tantangan dan situasi kondisi yang di hadapi Daerah terhadap peraturan yang berlaku di daerah tersebut", ujar Fadhil Arief.
0 Komentar