KPU Tanjabtim Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024



Tanjabtim, zonajambi.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi memulai penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, pelipatan dan penyortiran surat suara akan dimulai 20 Desember 2023, kegiatan ini dilakukan di gudang logistik KPUD Kelurahan Rano Muara Sabak Barat.

Hal itu disampaikan Ketua KPUD Tanjung Jabung Timur, Hodijatul Qubro, S.Pdi mengatakan pelipatan dan penyortiran surat suara Pilpres 2024 sebanyak 178.311 untuk 174.465 DPT dan 713 TPS terdiri dari 11 Kecamatan 73 Desa dan 20 Kelurahan yang mana dalam pelipatan surat suara dibagi 8 kelompok sebanyak 69 orang,” kata Ketua KPU.


Petugas Logistik mengatakan di hari pertama surat suara rusak 16, hari kedua rusak 168 surat suara sedangkan hari ketiga 232 rusak surat suara jadi jumlah surat suara yang rusak 416. Surat suara yang rusak seperti, robek, tidak berwarna, kena tinta dan ada juga yang tergores kata staf logistik KPUD Tanjab Timur , Jumat (22/12/23) di gudang KPUD Tanjab Timur.

Lebih lanjut menurut Ketua KPUD, kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilihan pihaknya berupaya memastikan surat suara yang diterima sesuai dengan jumlah dan jenis yang ditetapkan oleh KPU RI, selain itu, penyortiran juga dilakukan untuk memastikan surat suara tidak rusak, sobek, atau cacat,”harapnya.


“Untuk logistik yang sudah datang surat suara calon Presiden sedangkan surat suara DPR RI, DPD RI, DPD Propinsi, DPRD Kabupaten Kota belum datang,”tutupnya (Jeep)

Posting Komentar

0 Komentar