Batanghari, zonajambi.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari Melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM melaksanakan giat sosialisasi retribusi pasar elektronik (SIPA'LEK) dan sekolah pasar Pedagang Tangguh (Selasar Petang) Pasar Rakyat Kabupaten Batang Hari, diruang kaca Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Rabu (04/10/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten III, Kepala Dinas Dackop -UKM, Martha Dinata, Sekretaris Dinas Pendidikan, Para Kepala OPD, Kepala Cabang Bank 9 Jambi, Para Perwakilan pedagang yang ada di kabupaten Batang Hari.
Dalam laporan penyampaian, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM , Martha Dinata mengatakan untuk saat ini 4 pasar tradisional yang dikelola menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui dinas Pergudangan, Koperasi dan UKM ada pasar keramat tinggi muara Bulian, pasar Muara Tembesi, pasar, pasar Sungai rengas dan pasar lelang ternak dengan capaian target penghasilan PAD senilai 1 milyar pertahun.
Masih dikatakan Marta Dinata bahwa kedepan kita merencanakan sekolah pasar pedagang tangguh, kita bekerjasama dengan Bank 9 Jambi program ini bertujuan untuk meningkatkan modal intlektual dan modal instisional pedagang pasar di kabupaten Batang Hari , Kata Marta Dinata.
Sementara itu dalam sambutannya Bupati Batang Hari diwakili Sekda Muhammad Azan, berikan apresiasi kepada pedagang tangguh dalam mengikuti kegiatan ini dan Dengan adanya aplikasi ini dapat mempermudah proses registribusi pembayaran Pasar dan pedagang tangguh agar efektif, efesien transparan dan akuntabel , dengan adanya sekolah pasar dan pedagang tangguh dapat meningkatkan modal intlektual , instisional , material perdagangan dapat meningkatkan sumber pengetahuan daya manusia, pengetahuan dan wawasan perdagangan serta merubah menshet perdagangan Ujar Azan.
Ia juga menambahkan dengan hadirnya aplikasi ini akan menimalisir terjadinya kesalahan dan menghindari perbuatan - perbuatan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku seperti korupsi dan gratifikasi.
" saya berharap agar dapat memanfaatkan dengan maksimal aplikasi yang ada dan dapat menyampaikan kepada pemerintah apabila jika masih terdapat hal - hal yang harus dibenahi, tegas azan. (Erk)
0 Komentar