Batanghari, zonajambi.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Batang Hari, melakukan pengeledahan di kantor Dinas PPP Batang Hari, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk subsidi, Kamis (24/08/2023).
Dalam pengeledahan tersebut tim penyidik Kejaksaan Negeri Batang Hari, geledah dua ruangan pada kantor Dinas PPP Batang Hari, terpantau beberapa dokumen dibawah tim penyidik.
Baca Juga : Kapolsek Maro Sebo Ulu Kunjungi Pondok Pesantren Darul Hijrah
Kasi Pidsus kejaksaan negeri Batang Hari, Faris saat dikonfirmasi mengatakan , Tim penyidik Kejaksaan Negeri Batang Hari melakukan pengeledahan berdasarkan surat dari kepala kejaksaan negeri Batang Hari dan izin penetapan dari pengadilan negeri Muara Bulian, sementara ini untuk data masih dalam perkembangan , ada beberapa bukti dokumen kita bawah pada tahun 2020 sampai 2022, hari ini kita hanya melakukan pengeledahan.
Baca Juga : Kapolsek Maro Sebo Ulu Laksanakan Giat Penanaman Pohon Sejak Dini
Masih dikatakan Kasi pidsus, untuk saat ini belum ada tersangka , kita hanya melakukan pengeledahan nanti akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut dan belum melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dinas terkait. (Erk)
0 Komentar