Batanghari, zonajambi.com - Baru-baru ini Masyarakat Desa Teluk leban dihebokan dengan adanya dugaan peredaran uang palsu. hal tersebut dikabarkan terjadi pada seorang pemilik agen Briling di Rt 01 Desa Teluk leban Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari yang menjadi korban penipuan dugaan peredaran uang palsu.
Dugaan peredaran uang palsu pecahan 100 ribu tersebut didapatkannya dari pembeli yang berbelanja pada Awal bulan Mei 2023 sekitar pukul 3 Sore wib.
Saat di temui Muhamad Arif korban penipuan kepada awak media ini, Rabu (01/06/2023) mengatakan Saya buka Briling sambil jual rokok dan voucher bnga, ada satu orang laki-laki berhenti di depan toko Saya , dengan menggunakan sepeda motor, Saya tidak mengenali orang tersebut membeli rokok satu bungkus dengan uang pecahan 100 ribu rupiah, saya sedikit pun tidak merasa curiga karena uangnya mirip dengan aslinya.
Baca Juga : Silaturahmi Bersama Da'i, Bupati Fadhil Arief Mohon Do'anya Agar Saya Memimpin Batang Hari Tetap Amanah
Kemudian Arif juga menjelaskan, ketika saya mengetahui bahwa itu bukan uang asli, pada tanggal (15/05/2023) saya pergi ke bank dengan niat mau melakukan penyetoran ke agen BRI, setalah saya menyerahkan uang pecahan 100 ribu, teler menyampaikan kepada saya bahwa ada uang selembar pecahan 100 Ribu tersebut palsu, sayapun langsung terkejut seketika mendengar itu, jelas Arif.
Atas kejadian itu, Muhammad Arif pun meminta agar para pemilik warung ataupun pelaku usaha serta masyarakat khususnya di Desa Teluk leban kecamatan maro sebo ulu kabupaten Batanghari untuk lebih berhati-hati, kalau ada orang yang tidak kita kenal atau mencurigakan dengan berbelanja mengunakan uang pecahan 100 ribu atau 50 ribu, di cek terlebih dahulu uangnya, Tutur arif.
Baca Juga : Bupati Batang Hari Hadiri Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Darul Hijrah Simpang Sungai Rengas
Arif pun berharap kedepannya tidak ada lagi korban penipuan dengan modus yang sama tutupnya. (Lam)
0 Komentar