Bupati Batang Hari Serahkan 515 Sertifikat Program Pendaftaran Tanah



Batanghari, zonajambi.com - Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menyerahkan 515 Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022, di Gedung Serba Guna Desa Penerokan Kecamatan Bajubang, Jum’at (5/5/2023).

Penyerahan Sertifikat PTSL ini di hadiri oleh Zulva Fadhil Ketua Penggerak PKK Kabupaten Batang Hari, Kepala Dinas terkait, Camat Bajubang, Forkompimcam dan undangan.

Dihadapan para penerima Sertifikat Program PTSL dan tamu undangan dalam pembukaan sambutannya, Bupati Batang Hari sempat bercanda bahwa yang pegang sertifikat itu biasanya hanya dua, yakni antara bank atau istri.


Dalam sambutaanya, Fadhil Arief juga mengingatkan kepada masyarakat pentingnya memiliki sertifikat tanah. Bukan hanya sebagai bukti kepemilikan, ia mengatakan tidak adanya sertifikat tanah akan memicu konflik dimasyarakat seperti sengketa lahan.

“Karena sekarang tidak seperti zaman dulu, tanah hanya dibatasi dengan pohon mangga. Bapak ibu harus mengurus pembuatan sertifikat tanah,” ujarnya.

Untuk diketahui PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan didalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.  

Bupati Fadhil juga berharap, dengan adanya program ini masyarakat Kabupaten Batang Hari dapat lebih terbantu dalam memperoleh sertifikat tanah miliknya.

Adapun sebanyak 515 sertifikat PTSL yang diserahkan tersebut meliputi 157 untuk masyarakat Desa Bungku, 355 sertifikat untuk masyarakat Desa Penerokan, dan 3 sertifikat untuk fasilitas umum Desa Pompa Air yaitu tanah wakap pembangunan Musholah Al-Ikshan, Masjid Baitul Rahman dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bumi Asih Pompa Air. (Erk)

Posting Komentar

0 Komentar