Pemkab Batang Hari Akan Relokasi 42 Unit Rumah Dengan Anggaran 5 Miliar



Batanghari, zonajambi.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari telah memberikan relokasi rumah kepada 30 Kepala Keluarga (KK).

Dimana 30 KK yang menerima rumah relokasi di kawasan Orang Kayo Hitam ini merupakan korban bencana abrasi yang terjadi di pinggiran Sungai Batanghari, tepatnya di Kelurahan Muarabulian Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Batanghari A Shomad mengatakan, pada 2023 ini pihaknya berencana kembali memberikan relokasi rumah sebanyak 42 unit.

"Program rumah relokasi di Bulian, di kawasan Orang Kayo Hitam. Tahun ini insyaallah dari Balai support 42 rumah," ujarnya. Rabu, (5/4/2023).

Diperkirakan, biaya untuk relokasi rumah sebanyak 42 unit ini akan menelan anggaran sekitar Rp. 5 miliar.

"Untuk dana sekitar Rp. 5 miliar, yang merupakan dana pusat. Kita hanya membantu menyiapkan lahan," sebutnya.

Shomad berharap, relokasi rumah ini dapat segera dilaksanakan. Ia mengatakan, rumah merupakan kebutuhan pokok masyarakat sehingga perlu dilakukan segera.

"Kita pemerintah daerah sangat berharap, karena keterbatasan anggaran. Karena ini kebutuhan pokok masyarakat," ujarnya. (Erk)

Posting Komentar

0 Komentar