Batanghari, zonajambi.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari melaksanakan Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2022.
Paripurna tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Anita Yasmin, yang berlangsung di Aula Gedung DPRD. Rabu, (29/03/2023).
Penyampaian LKPJ merupakan suatu kewajiban yang dilakukan oleh seluruh kepala daerah di Indonesia dengan cara lebih transparan dalam memberikan informasi pertanggung jawaban atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah kepada publik.
Ketua DPRD Batang Hari, Anita Yasmin mengatakan LKPJ nantinya akan di bahas dan dievaluasi dimasing-masing komisi di DPRD Batang Hari melalui Hearing bersama mitra kerja.
“Saya ucapkan selamat bekerja. Kita ketahui mitra kerja yang terbanyak pada DPRD Batang Hari yaitu pada komisi I (Satu). Jadi komisi I harus lebih ekstra bekerja membagi waktu sehingga pembahasanya dapat berjalan baik,” pungkas Ketua DPRD Batang Hari.
Selanjutnya Ketua DPRD Batang Hari Anita Yasmin juga berharap Pemkab Batang Hari dapat memberikan jawaban strategis atas kritik, saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan. Tutupnya. (Erk)
0 Komentar