Sarolangun, zonajambi.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Sarolangun (GMS) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Sarolangun, Jumat (09/02/2023).
Para mahasiswa menyampaikan aspirasi atas ketidak disiplinan Kepala Bappeda Sarolangun yang dinilai telah melanggar undang-undang tentang kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga Kapolsek Maro Sebo Ulu Tatap Muka Bersama Warga Simpang Sungai Rengas
Dalam orasinya, Dedi Kurniawan mengatakan bahwa seharusnya seorang PNS dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara sesuai dengan kode etik yang telah diamanatkan Undang-undang.
" Kami tidak membuat keributan, kami hanya menyampaikan keluh kesah masyarakat Sarolangun. Kepala Bappeda Sarolangun melanggar kode etik Pegawai Negeri Sipil, betul kawan-kawan," katanya.
Baca juga Bupati Fadhil Arief, Ingatkan Seluruh Instansi Kumpulkan Data dan Membantu Baznas
Mahasiswa lainnya, Wiji juga mengatakan hal yang sama, bahwa atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pejabat eselon II tersebut harusnya mendapatkan tindakan tegas dari kepala daerah dalam hal ini Penjabat Bupati Sarolangun.
Kepala Bappeda izin tugas ke luar daerah tapi ternyata berangkat umrah, hal itu telah menyalahi wewenang, maka kami minta kepada penjabat bupati Sarolangun untuk memberikan tindakan, atau copot saja. Kita jangan mundur sedikitpun, bila suara kita belum di dengar," katanya.
Baca juga Hadiri Sosialisasi Baznas, Bupati Fadhil Arief Ingatkan Pentingnya Zakat
Sulaiman, Ketua Umum GMS juga menegaskan bahwa pelanggaran kode etik dan indisiliner kepala Bappeda Sarolangun tersebut dilakukan saat pembahasan APBD Kabupaten Sarolangun pada bulan November yang lalu, dan kemudian terjadi lagi pada bulan Januari 2023 yang lalu.
Menurutnya, sebagai leading sektor dalam menentukan arah dan kebijakan Perencanaan Pembangunan daerah, tentunya harus mengedepankan kepentingan negara dibandingkan kepentingan pribadi.
Baca juga Buka Kejuaraan Badminton Competition, Fadhil Arief : Mengangkat Budaya Olahraga Berprestasi
" Namun kepala Bappeda melakukan tindakan indisipliner. Beliau tidak hadir dalam pembahasan apbd kabupaten Sarolangun tahun 2022 kemarin dan kemudian tahun 2023 ini kembali lagi melakukan hal yang sama, yang mana SPT nya tugas ke Jakarta, namun malah berangkat umrah melalui jasa biro travelnya," katanya.
" Seorang pejabat tinggi itu harus disiplin, bagi kami ini sangat melukai hati rakyat dan kami mahasiswa. Dan kami tidak setuju kepala Bappeda dipimpin oleh orang seperti itu, maka itu kami minta penjabat bupati Sarolangun tindak tegas hal itu dan copot kepala Bappeda," tegas dia menambahkan.
Baca juga Bupati Batang Hari Menghadiri Musrenbang Kecamatan Maro Sebo Ulu
Dalam aksi demo tersebut, mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan TNI/Polri dan Satpol PP Sarolangun, yang dipimpin langsung Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol A Bastari Yusuf, serta sejumlah personil lainnya.
Mendengar ada mahasiswa demo, Asisten I Setda Sarolangun Drs H Arief Ampera turun menemui mahasiswa, untuk menyerap aspirasi yang telah disampaikan tersebut.
Baca juga Hadir di Musrebang Kecamatan MSI, Fadhil Arief Menerima Sejumlah Masukan Para Peserta
Arif Ampera mengatakan bahwa seharusnya kedatangan mahasiswa ini disambut langsung Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM namun dikarenakan ada kegiatan di Jambi, sehingga ia diamanatkan untuk menemui mahasiswa.
" Tentang kegiatan yang dilaksanakan oleh salah seorang pejabat di kabupaten Sarolangun yang suratnya melaksanakan tugas di Jakarta dan beliau melaksanakan umrah, dan kita sudah ambil tindakan dimana beliau kita berikan penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun," katanya.
Baca juga Bupati Batang Hari Buka Talk Show Tapa Melenggang
Arif Ampera juga menjelaskan sanksi lainnya juga telah diberikan dengan tidak dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang bersangkutan selama enam bulan. " Kami sudah memberikan sanksi atas tindak yang bersangkutan dan kita juga berikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Sedangkan permintaan mahasiswa untuk mencopot kepala Bappeda sarolangun itu, Arif Ampera mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan Kepala Daerah, maka dari itu hal itu akan disampaikan kepada penjabat bupati Sarolangun.
Baca juga SMKN 4 Batang Hari Terima Bantuan Program Dumisake Dari Gubernur Jambi
" Untuk perberhentian dan lain-lain akan dibicarakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Permintaan adik-adik mahasiswa akan saya laporkan secepatnya kepada bapak penjabat bupati Sarolangun," katanya.
Setelah mendengarkan penyampaian Asisten I Setda Sarolangun, mahasiswa pun menerima hal tersebut namun mereka mengharapkan agar kedepan bukan saja diberikan sanksi ringan melainkan sanksi berat dengan dicopot dari jabatannya, dan mahasiswa pun membubarkan diri dengan aman dan tertib. (Red)
0 Komentar