Batanghari, zonajambi.com - Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menyambut Kepala BNN Provinsi Jambi Bpk. Brigjen Wisnu Handoko, S.I.K,M.M di Kabupaten Batang Hari di Halaman Kantor Bupati Batang Hari dalam rangka perang melawan narkoba, Senin (13/02/2023).
Bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam menekan peredaran gelap narkoba bersama DPRD adalah dengan telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Lainnya. Perda tersebut juga telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2021 Tentang P4GN. Diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam upaya mewujudkan Desa Bersinar Menuju Batang Hari Tangguh."
Bupati Fadhil Arief juga menjelaskan bentuk dukungan yang juga dilakukan saat ini, pertama dibentuknya Intervensi Berbasis Masyarakat atau IBM yang mana didalamnya melibatkan masyarakat desa itu sendiri. Kedua program ketahanan keluarga anti narkoba yang melibatkan keluarga di Desa untuk menjadi contoh dalam menangkal bahaya narkoba dikeluarganya sekaligus mendukung terbentuknya Desa bersinar.
“Pemerintah Kabupaten juga melalui salah satu dari 36 program prioritas yang telah kami canangkan yaitu penyuluhan keliling Desa/Kelurahan tentang bahaya narkoba secara rutin diwilayah Hukum Batanghari,”Ujarnya.
Bupati Fadhil juga menambahkan, melalui para Da’i disetiap Desa/Kelurahan dirinya juga menitipkan materi terkait dengan bahaya narkoba. Materi tersebut disampaikan kepada masyarakat pada setiap kegiatan keagamaan maupun pengajian yang diikuti oleh para Da’i pada masing masing wilayah tugasnya.
Sementara itu, kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi Brigjenpol Wisnu Handoko mengatakan, dirinya sangat berterimakasih kepada Pemerintah setempat karena telah mau bersama sama menandatangani deklrasi desa bersinar, dan membacakan ikrar dan janji para kepala desa.
“Melalui kegiatan ini, artinya memerangi narkoba tidak hanya dilakukan oleh para BNN maaupun aparat hukum saja, melainkan peran serta semua pihak juga dibutuhkan. Bahkan dengan maunnya Kepala Desa dan Lurah menandatangani hal tersebut, mengartikan semua berkomitmen untuk turut aktif memerangi narkoba diwilayahnya masing-masing.”Ucap Wisnu.(Erk)
0 Komentar