Pilkades Serentak di Batang Hari, Distribusikan Logistik Surat Suara ke 8 Kecamatan



Batanghari, zonajambi.com - Pelaksanaan pemilihan kepala Desa serentak di Kabupaten Batang Hari akan dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2022 secara serentak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari telah di depan mata, Senin (19/12/2022).

Sampai dengan saat ini proses Pilkades tersebut telah masuk didalam tahap pendistribusian logistik surat suara dari panitia Kabupaten untuk diserahkan ke 8 Panitia disetiap Kecamatan.

Pendistribusian logistik surat suara tersebut langsung dihadiri dan disaksikan secara langsung Sekertaris Daerah (Sekda) H Muhammad Azan SH didampingi Asisten I Setda Batang Hari, yang langsung dikirim kepihak Kecamatan masing - masing.

Baca Juga : Bupati Fadhil Arief Terima Penghargaan Peduli HAM Dari Kemenkumham

Hadir juga pada kesempatan tersebut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para panitia Pilkades Kabupaten serta para tamu undangan lainnya.

Sekda Azan menyampaikan bahwa tahun ini di wilayah Kabupaten Batang Hari yang akan melaksanakan Pilkades yakni sebanyak 38 Desa.

" Yang melaksanakan Pilkades murni pada tahun 2022 sebanyak 36 Desa, dan 2 Desa lagi itu Pelaksanaan Pilkades ulang pada tahun 2021 lalu," Katanya.

Baca Juga : Raih Suara Terbanyak Tandri Nakhodai KONI Batang Hari

Mantan Kaban Bakeuda juga mengajak kepada semua pihak untuk tetap memantau jalannya pendistribusian surat suara tersebut hingga ke tahap pemilihan pada Rabu tanggal 21 Desember 2022 mendatang.

" Mari kita semua berdo'a semoga tahapan - tahapan yang sudah ada dan sampai dengan pelaksanaan pilkades nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar," Tutur Azan.

Baca Juga : Fadhil Arief, Gebyar Hiburan Rakyat Untuk Masyarakat Kabupaten Batang Hari

Ditempat yang sama, Plt Kepala Dinas PMD Sofian memaparkan bahwa total keseluruhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melaksanakan Pilkades yakni sebanyak 162 TPS yang tersebar di 8 Kecamatan.

" Dari 38 Desa yang akan melaksanakan Pilkades 1 Desa diantaranya menggunakan cara e-voting, 37 Desa yakni secara manual, dan untuk total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 48.111 yang akan menyalurkan hak pilihnya," Paparnya.

" Sedangkan untuk surat suara itu pertama mengacu ke DPT ditambah 2 dua setengah persen per setiap TPSnya," Demikian Sofian.

Posting Komentar

0 Komentar