Batanghari, zonajambi.com - DPRD Batanghari melaksanakan paripurna DPRD dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi - fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar II Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari Tahun Angaran 2022, Senin (26/9/2022).
Turut hadir, Anggota DPRD Batanghari, Staf Ahli, Asisten Setda Batanghari, para Kepala OPD, Unsur Forkompinda Batanghari, serta tamu undangan lainnya.
Dalam bahasan rapat paripurna tersebut, diantaranya tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabuaten Batanghari Nomor 5 Tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam penyampaian pemandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Batanghari, Minarti mengatakan, dengan adanya Ranperda Perubahan APBD ini pemerintah daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan dengan kinerja yang optimal dan akuntabel.
” Sehingga target-target pencapaian dapat terealisasi dengan baik dan transparan. Kami juga berharap semua OPD dapat bersinergi dengan baik dan bekerja cepat, bekerja cerdas, menjalankan tugas yang telah diamanahkan dan berintegritas sebagai pondasi utama terwujudnya Batanghari Tangguh,” kata Minarti perwakilan Fraksi PPP DPRD Kabupaten Batanghari.
Disebutkan Minarti, RAPBD ini akan terealisasi dengan baik dan akuntabel sehingga target-target pencapain dapat terealisasi dan transparan.
” Fraksinya mengharapkan dua Ranperda ini akan menjadi Peraturan Daerah dan akan dilaksanakan dengan baik demi terwujudnya Batanghari Tangguh,” imbuhnya.
Dilanjutkan oleh Fraksi Partai Demokrat menanggapi dua Ranperda dari Pemerintah Daerah. Dalam kesempatan ini pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat dibacakan Yoghie Verly Pratama.
Pertama, Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Batanghari, berdasarkan hasil evaluasi Perda Nomor 11 tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan daerah.
0 Komentar