Batanghari, zonajambi.com - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief bersama Dirjen Pajak beserta Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI melakukan penandatangan kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, Kamis (15/09/2022).
Acara penandatangan kerjasama secara Virtual yang dihadiri Asisten III Setda, KPP Provinsi Jambi, Kepala KP2KP Muara Bulian, dan Kabag Hukum Setda diruang kerja Bupati Batanghari.
Dalam kesempatan itu, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan dengan adanya kerjasama ini diharapkan pajak daerah dapat dikelola secara optimal sehingga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah.
0 Komentar