Batanghari, zonajambi.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari Menggelar Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Persetujuan Nota Pengantar Kebijakan Umum Dan Perubahan Anggaran Atau KUPA, Prioritas Plafon Anggaran Sementara Atau PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2022, Jum'at (16/09/2022).
dalam paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Anita Yasmin yang di dampingi oleh wakil ketua I DPRD Muhammad Ja'afar, Sekretaris Dewan Muhammad Ali dan di hadiri langsung Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief , Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar Sekretaris Daerah, Muhammad Azan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para forum komunikasi pimpinan daerah, serta tamu undangan lainnya, penadatangan KUPA- PPAS Perubahan APBD ini langsung di lakukan oleh Ketua DPRD dan Bupati Batanghari.
Perwakilan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Daerah, Marjani menyampaikan dari hasil pembahasan yang dilakukan antara tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD akan di tuangkan dalam kebijakan umum perubahan apbd tahun anggaran 2021 serta Prioritas dan Plafon anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2022 menghasilkan beberapa butir pertama skala Prioritas kebijakan umum Perubahan APBD tahun anggaran 2022 serta priotas dan plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2022.
telah disesuaikan dengan kondisi saat ini dan didasarkan isu isu yang berkembang di masyarakat dan selanjutnya di sepakati penyempurnaan dan perbaikan terhadap proyeksi pendapatan dan belanja dan pembiayaan daerah pada nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD PPAS Perubahan tahun anggaran 2022 sebagai berikut pendapatan daerah di sepakti bertambah sebesar 90 miliar 733 juta 653 ribu rupiah lebih yang semula apbd murni di targetkan sebesar satu triliun 269 miliar 138 juta 336 ribu rupiah setelah perubahan menjadi satu triliun 359 miliar 871 juta 496 ribu rupiah dan belanja daerah disepakati bertambah sebesar 22 miliar 485 juta 661 ribu rupiah dari target murni sebesar satu triliun 628 miliar 864 juta 552 ribu rupiah lebih satu triliun 651 miliar 350 juta 184 ribu rupiah.
Penyampaian Nota Pengantar KUPA- PPAS beberapa waktu yang lalu Perubahan kebijakan umum belanja pada prinsipnya untuk upaya peningkatan pelyanan publik memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah batanghari untuk itu pemerintah mengucapkan terimkasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Batanghari karena dengan telah menyetujui dan menandatangani nota kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. (Erk)
0 Komentar