Batanghari, zonajambi.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batanghari Sugih Carvallo beserta jajaran terima kunjungan kerja (Kunker) Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) ST. Burhanuddin di Kantor Kejari Batanghari, dihadiri Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Kapolres AKBP M. Hasan, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian Sri Peni Yudawati, Danramil Muara Bulian Kapten. Inf. Sobirin, Paurbung Kodim 0415/Jambi Letda Inf. Samson dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batanghari Ilhamuddin, Jum'at (26/08/2022).
Kajari Batanghari, Sugih Carvallo mengatakan, Jaksa Agung dalam rangka kunker ke Kejati Jambi, terus kemudian ke Kejari Batanghari. Kunjungan nya ke Kajari Batanghari mengingatkan dirinya di tahun 1995 saat menjadi Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang masih bernama Kejaksaan Negeri Muara Bulian.
"Beliau tentunya mengharapkan teman-teman di Kejari Batanghari untuk meningkatkan integritas, tentunya untuk meningkatkan pelayanan, kemudian penuntasan dan pengawasan dan pengawalan terkait dengan, anggaran pembangunan daerah, melalui APBD maupun DAK," kata Carvallo, saat diwawancarai media.
Dijelaskan secara rinci oleh Carvallo, tentunya MOU PPS (Pengamanan Pembangunan Strategis) yang telah ditandatangani bersama tiga OPD di Kabupaten Batanghari, termasuk dalam atensi Jaksa Agung untuk dilakukan pengawasan.
"PPS yang sudah kita kawal berdasarkan permintaan pak Bupati, berdasarkan surat keputusan Bupati Dinkes, PUPR, Perkim," ungkapnya.
Usai kepergian RI 50, Kajari Batanghari menjamu makan siang untuk Bupati, Kapolres, Kepala PN, Danramil, Paurbung Kodim 0415/Jambi, Waka II DPRD dan para hadirin. (Erk)
0 Komentar