Sebanyak 36 Personil Polres Tanjabtim Menerima Kenaikan Pangkat



Tanjabtim, zonajambi.com - Kepala Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH. SIK Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat di halaman Mako Polres Tanjab Timur, Jumat (01/07/2022).

Upacara kenaikan pangkat tersebut dihadiri juga Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Timur Ny. Dinda Ichsan beserta pengurus, Waka Polres Tanjab Timur Kompol Rislinda. RM, S. Pd, PJU, PA Staf dengan peserta upacara dari Personil Polres Tanjab Timur dan Polsek Jajaran.

Sebagaimana ungkapan Kapolres Tanjab Timur saat dikonfirmasi menjelaskan, Berdasarkan Keputusan Kapolri No KEP/753/VI/2022 Tanggal 17 Juni 2021 dan berdasarkan Keputusan Kapolda Jambi No KEP/258/VI/2022, No KEP/257/VI/2022, No KEP/256/VI/2022, No KEP/255/VI/2022 serta No KEP/254/VI/2022 terdapat 36 Personil Polres Tanjab Timur dan Jajaran telah dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi terdiri dari ; Kompol ke AKBP 1 orang, Aipda ke Aiptu 2 orang, Bripka ke Aipda 14 orang, Brigadir ke Bripka 5 orang, Briptu ke Brigpol 5 orang dan Bripda ke Briptu 8 orang.

Untuk itu Kapolres mengucakpan " Selamat Kepada Yang Telah Dinaikkan Pangkatnya " Kapolres berharap kepada seluruh personil yang telah dinaikkan pangkatnya dapat menjadikan suatu kebanggaan baik diri sendiri maupun keluarga (istri dan anak) yang telah berkeluarga serta dapat lebih maju dalam pelaksanaan tugas selaku anggota Polri.

Selama kegiatan upacara kenaikkan pangkat berlangsung dengan khitmad, tertib dan lancar. Tutup Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK. (Jeep)

Posting Komentar

0 Komentar