Batanghari, zonajambi.com - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, SE menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Batanghari.
hadir Sekretaris Daerah Batanghari, Fraksi - fraksi DPRD, Forkopimda, OPD lingkup Kabupaten Batanghari, TP PKK Batanghari dan Undangan, bertempat di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batanghari pada Rabu (13/7/2022).
Rapat ini dipimpin oleh wakil I DPRD Batanghari M Ja’afar dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Batanghari M Azan, unsur Forkopimda Batanghari, kepala OPD Batanghari dan para tamu undangan lainnya.
Adapun pembahasan dalam paripurna tersebut yakni Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 mendatang.
Bupati Fadhil Arief menyampaikan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 ini merupakan Tahun kedua dari rangkaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2021-2026.Rabu (13/07/2022).
Lanjut Bupati, Acuan Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam hal indikator makro ekonomi didalam KUA PPAS Tahun 2023 ini berdasarkan Proyeksi RPJMD dan RKP tahun depan.
” Pertumbuhan Ekonomi tumbuh sebesar 5.9 %, Tingkat Inflasi 4 %, Pengangguran Terbuka 5,3 %, Tingkat Kemiskinan 9.50 %, IPM 73,49 %, dan NTP sebesar 108 %,” Ujarnya.
Bupati MFA juga menjelaskan Target pendapatan daerah KUA Tahun Anggaran 2023 ini dibandingkan dengan Target APBD Kabupaten Batanghari Tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 13,52%.
Selain itu, Struktur Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2023 juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, terdiri dari Belanja Operasi, Belanja modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
” Saya berharap kiranya Nota Pengantar KUA PPAS Tahun 2023 ini dapat dibahas dan disepakati bersama dalam bentuk Nota Kesepakatan antara Pemda dengan DPRD Kabupaten Batanghari.” Tutup Fadhil Arief. (Erk)
0 Komentar