Jum'at Berkah Perdana, Fadhil - Bakhtiar Dengarkan Aspirasi Masyarakat Batanghari


Batanghari, zonajambi.com - Wujudkan visi misi Bupati yang ke 27, Bupati, Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati Batanghari perdana melaksanakan kegiatan Jumat Berkah di Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jum’at (13/05/2022).

Dengan Tema “Membangun Sinergi melalui Jumat berkah menuju Batanghari tangguh 2024″. Bupati bersama Wakil Bakhtiar mendengarkan dan menerima aspirasi dari masyarakat.

Hadir dalam kegiatan Jum'at Berkah, tokoh masyarakat yang mengikuti acara perdana Jumat Berkah perwakilan masyarakat Muara Bulian.

Dalam sambutannya Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan janjinya bersama Wakil Bupati Batanghari, bahwa ia akan selalu membuka diri kepada ulama dan seluruh stakeholder yang ada di Batanghari.

” Stakeholder ini macam-macam ada ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh organisasi dan tokoh-tokoh lainnya. Karena Bupati dan Wakil Bupati Batanghari kegiatan seperti ini akan terjadwal, kalau tidak dibuat jadwal maka akan kacau,”ucapnya.

” Disini kesempatannya dimulai pada hari ini, saya dan Pak Bakhtiar dan Sekda berbagi jadwal. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui tentang keluhan layanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat Batanghari,” sambungnya.

Sementara itu salah satu Ketua RT.05 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari Risman saat diberikan kesempatan menyampaikan keluh kesah salah satu permasalahan, ia mempertanyakan kepada Bupati tentang pembangunan jalan di SMPN 21 Batanghari.


” Jalan di SMPN 21 pak, kapan kepastiannya. Tempat olahraga Lapangan Tenis Muara Bulian jarang tersentuh oleh pihak kebersihan di bagian paritnya, arena taman juga pak Bupati. Kemudian ada tanah yang terbengkalai milik pajak, mungkin bisa kami manfaatkan dengan berdagang kuliner pak Bupati,” sebut Risman.

Aspirasi masyarakat Muara Bulian itu mendapat tanggapan dari Bupati Batanghari, Bupati menjelaskan secara rinci penyelesaiannya. Baik dari pembangunan jalan SMPN 21, petugas kebersihan dan tentang tanah milik negara dibawah pemerintahan pusat.(Erk)

Posting Komentar

0 Komentar