Wakil Bupati Bakhtiar Menghadiri Paripurna DPRD Batanghari

 


Batanghari, zonajambi.com - Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, SP menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar dalam rangka pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas nota pengantar lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Batanghari dan Pemandangan umum Pemerintah atas nota pengantar tiga Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2022, Senin (25/04/2022).

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anita Yasmin, dan didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Jaafar dan Wakil Ketua Ilhamudin, Sekretaris Dewan Muhammad Ali, serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, Para Unsur Forkompimda, para pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari, serta tamu undangan lainnnya.

Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar, SP juga menyampaikan tanggapan terhadap tiga usulan Ranperda Inisiatif DPRD setempat. Selaku Pemerintah Daerah, dirinya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD beserta Fraksi-fraksi DPRD, yang telah mau membahas lima usulann Ranperda Pemerintah Kabupaten Batanghari.

dilanjutkan Bakhtiar, Pemerintah juga mengapresiasi atas tiga usulan inisiatif dari DPRD Batanghari, sebab Pemerintah sangat menyambut baik atas adanya usulan yang sangat baik tersebut, karena menyangkut kesejahteraan masyarakat.

Adapun tanggapan terkait tiga Ranperda usulan tersebut sebagai berikut, pertama terkait tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, hal ini perlu dilakukan secara sistematis, sebagai pedoman dalam menyusun peraturan daerah, sehingga sinergritas kerja Pemerintah terencana dengan baik.

Kemudian terkait Ranperda penyelenggaraan dan Perlindungan fakir miskin. Fakir miskin merupakan menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah daerah. Dengan adanya Ranperda tersebut sangat membantu Pemerintah Daerah dalam menentukan langkah-langkah perlindungan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh terhadap fakir miskin. Bahkan dengan ini nantinya, juga dapat mencapai tujuan pembangunan di Kabupaten Batanghari.

dan terakhir, terkait Ranperda Irigasi. Usulan ini sangat kami apresiasi sekali, sebab air merupakan kebutuhan pokok bagi manusia, dengan ini salah satu tugas wajib Pemerintah Daerah dalm mewujudkan perlindungan dan pengelolaan sumber daya air, khusunya pada sektor pertanian, perikanan dan manfaat lainnya. Sehingga terwujudnya pemanfaat sumber daya air sebagai faktor pendukung perekonomian rakyat secara efektif dan efisien. (Erk)

Posting Komentar

0 Komentar