Batanghari, zonajambi.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas nota pengantar lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Batanghari dan Pemandangan umum Pemerintah atas nota pengantar tiga Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2022. Senin (25/04/2022).
Dalam Paripurna tersebut, Sembilan Fraksi yang terdiri dari Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PPP dan Fraksi PKS menyampaikan pemandangan terhadap lima Ranperda usulan Pemerintah.
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anita Yasmin, dan didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Jaafar dan Wakil Ketua Ilhamudin, Sekretaris Dewan Muhammad Ali, serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, Para Unsur Forkompimda, para pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari, serta tamu undangan lainnnya.
Dalam pemandangan umum tersebut, salah satu Fraksi Demokrat Yogie Verly Pratama menyampaikan, menyikapi usulan lima Ranperda tersebut, Fraksi Demokrat akan taat dan patuh pada mekanisme peraturan perundang-undangan khususnya pada tahapan-tahapan pembahasan Ranperda di Kabupaten Batanghari, tentunya ada tahapan-tahapan yang akan diikuti, sesuai ketentuan pasal 149 huruf a UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Bahwa DPRD Kabupaten memiliki salah satu fungsinya adalah pembentukan peraturan daerah.
Disini, Fraksi Demokrat juga meminta kepada Saudara Bupati, agar memerintahkan pimpinan dan jajaran OPD untuk hadir langsung dalam proses pembahasan Ranperda dan mengatur jadwal kegiatan di Pemerintah Daerah atau Kedinasan pimpinan dan jajaran OPD, sehingga tidak berbenturan dengan jadwal pembahasan Ranperda di DPRD. Sebaliknya, Fraksi Demokrat DPRD menginstruksikan seluruh anggotanya hadir dan aktif setiap pembahasan dan pengambilan keputusan Ranperda.
Sementara itu, pemandangan umum salah satu Fraksi lainnya, seperti Frkasi PDI Perjuangan yang di sampaikan oleh Purwanto mengatakan, Pihaknya memberi Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batanghari terhadap lima Ranperda yang diusulkan, juga terhadap respond atau sambutan baiknya Pemerintah terhadap tiga usulan Ranperda inisiatif DPRD.
"Kami Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan Anggota DPRD terhadap tiga usulan inisiatif DPRD tersebut. Kami juga mengingatkan, terhadap delapan Renperda tersebut dapat dilakukan proses pengharmonisasian dengan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia, agar tidak terjadinya tumpang tindih antara peraturan dan perundang-undangan yang lebih tinggi sederajat ataupun yang lainnya,"Kata Purwanto.
Selanjutnya, Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar, SP juga menyampaikan tanggapan terhadap tiga usulan Ranperda Inisiatif DPRD setempat. Selaku Pemerintah Daerah, dirinya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD beserta Fraksi-fraksi DPRD, yang telah mau membahas lima usulann Ranperda Pemerintah Kabupaten Batanghari.
dilanjutkan Bakhtiar, Pemerintah juga mengapresiasi atas tiga usulan inisiatif dari DPRD Batanghari, sebab Pemerintah sangat menyambut baik atas adanya usulan yang sangat baik tersebut, karena menyangkut kesejahteraan masyarakat.
Adapun tanggapan terkait tiga Ranperda usulan tersebut sebagai berikut, pertama terkait tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, hal ini perlu dilakukan secara sistematis, sebagai pedoman dalam menyusun peraturan daerah, sehingga sinergritas kerja Pemerintah terencana dengan baik.
Kemudian terkait Ranperda penyelenggaraan dan Perlindungan fakir miskin. Fakir miskin merupakan menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah daerah. Dengan adanya Ranperda tersebut sangat membantu Pemerintah Daerah dalam menentukan langkah-langkah perlindungan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh terhadap fakir miskin. Bahkan dengan ini nantinya, juga dapat mencapai tujuan pembangunan di Kabupaten Batanghari.
dan terakhir, terkait Ranperda Irigasi. Usulan ini sangat kami apresiasi sekali, sebab air merupakan kebutuhan pokok bagi manusia, dengan ini salah satu tugas wajib Pemerintah Daerah dalm mewujudkan perlindungan dan pengelolaan sumber daya air, khusunya pada sektor pertanian, perikanan dan manfaat lainnya. Sehingga terwujudnya pemanfaat sumber daya air sebagai faktor pendukung perekonomian rakyat secara efektif dan efisien. (Erk)
0 Komentar