Batanghari, zonajambi.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari melaksanakan rapat Paripurna, Selasa (19/04/2022).
Rapat paripurna digelar melalui dua agenda sekaligus, yakni penyampaian rekomendasi DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batanghari TA 2021. Dan juga Penyampaian Nota Pengantar Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) TA 2022.
Turut hadir dalam acara, Wakil bupati Batanghari, unsur Forkompinda, para OPD, para anggota DPRD Batanghari masing - masing Fraksi, Camat Sekabupaten Batanghari, Para Kepala Desa (Kades) di ruang lingkup Bumi Serentak Bak Regam, serta tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna langsung dipimpin oleh Anita Yasmin, SE Ketua DPRD Kabupaten Batanghari didampingi Wakil Ketua DPRD kabupaten Batanghari, M. Jaafar, SH dan Ilhamudin, S.Pd beserta Sekwan, M. Ali, SE.
Ketua DPRD kabupaten Batanghari, Anita Yasmin, SE dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada para undangan yang hadir acara paripurna DPRD Batanghari ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati dan para undangan yang telah dapat hadir pada rapat paripurna DPRD Batanghari dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD tantang LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 dan penyampaian nota pengantar 8 Ranperda Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2022 ini,” ujar Anita Yasmin.
Untuk diketahui rekomendasi DPRD Batanghari terhadap LKPJ Bupati Batanghari tahun anggaran 2021 tersebut, secara langsung disampaikan anggota DPRD Batanghari. (Erk)
0 Komentar