Dewan Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2021


Batanghari, zonajambi.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari kembali menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari tahun anggaran 2021, Selasa (19/04/2022).

Dalam Paripurna tersebut, beberapa rekomendasi yang disampaikan  Dewan ini merupakan Tanggapan mengenai LKPJ, dimana LKPJ tersebut merupakan hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran.

Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Anita Yasmin memimpin rapat,  didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Jaafar dan Wakil Ketua Ilhamudin, Sekretaris Dewan Muhammad Ali, serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, Sekretaris Daerah Muhammad Azan, Para Unsur Forkompimda, para pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari, serta tamu undangan lainnnya.

Dalam sambutan Paripurna tersebut, Sirojudin Fraksi Golkar menyampaikan tanggapan rekomendasi, dimana untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman diminta untuk terus mengawal Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat, khusunya untuk pemenuhan perumahan relokasi warga lorong Kayo Hitam Kelurahan Muara Bulian.

Dilanjutkan Sirojuddin, disini Dinas Perkim juga diminta untuk lebih memperhatikan serta meningkatkan program lampu penerangan jalanan umum, serta menyarankan Pemerintah Kabupaten Batanghari agar hasil pajak penerangan jalan  yang diberikan perusahaan-perusahaan agar bisa dilimpahkan ke Dinas Perkim. Realisasi LKPJ dari rapat tahun anggaran  2021 mencapai 13 milyar 128 juta rupiah lebih dari target 14 milyar 800 juta rupiah lebih.

Sementara itu Ibrahim dari Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan, saat ini masyarakat membutuhkan pelayanan dasar terkait keamanan, maka dari itu pihaknya meminta agar Pemerintah Daerah meningkatkan sarana prasana Satuan Polisi Pamong Praja. Kemudian, dalam rangka persiapan Pemilu tahun 2024, Satpol PP perlu dilakukan pembinaan untuk peningkatan keamanan di Kelurahan dan Desa.

Ibrahim juga merekomendasi, untuk meningkatkan pendapatan aset daerah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang ada, terkait hal wajib pajak, perlu berkoordinasi dengan Satpol PP, sebagai penegak Peraturan Daerah serta menjaga aset daerah. Dalam hal ini Satpol PP juga perlu melindungi dan menjaga barang bukti yang diamankan dalam ruang tertentu mengenai aset daerah. (Erk)

Posting Komentar

0 Komentar