Batanghari, zonajambi.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari melaksanakan Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, Rabu (30/03)2022).
"Ruang lingkup LKPJ ini juga meliputi hasil penyelenggara urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penguasaan," kata Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arie di Muara Bulian Kabupaten Batanghari.
LKPJ yang disampaikan merupakan hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam sambutan Bupati Batanghari Fadhil Arief mengatakan, untuk kinerja APBD tahun anggaran 2021 dinilai berdasarkan realisasi per tanggal 31 Desember 2021 sebelum diaudit oleh BPK RI.
"Terhadap Pendapatan Daerah dari rencana anggaran sebesar satu triliun 291 milyar 773 juta 645 ribu rupiah lebih, terealisasi satu triliun 197 milyar 332 juta 759 ribu rupiah lebih atau 92 persen," kata Fadhil.
Lanjut Fadhil, untuk belanja daerah dari rencana anggaran sebesar Rp1,311 triliun terealisasi sebesar Rp1, 231 triliun atau 93,91 persen. Sedangkan untuk pembiayaan daerah dari rencana anggaran sebesar Rp17,774 miliar terealisasi Rp4,5 miliar atau 25,32 persen.
Bupati Fadhil juga menilai, untuk realisasi di atas 90 persen ini dirasa cukup baik, dengan keadaan Kabupaten Batanghari yang sebelumnya terkendala oleh tunda bayar yang mencapai Rp94,5 miliar, selanjutnya terkendala refocusing anggaran, ditambah lagi transisi pemerintahan bahkan adanya wabah pandemi.
"Kedepannya diharapkan akan lebih siap lagi, selagi tidak adanya pemotongan anggaran, saya yakin segala sesuatu yang diinginkan Insya Allah akan membuahkan hasil yang baik, terutama dalam hal kesejahteraan masyarakat," katanya . (Erk)







0 Komentar