Pemerintah Kecamatan Muara Sabak Barat Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2023


Tanjabtim, zonajambi.com - Pemerintah Kecamatan Sabak Barat Mengadakan Kegiatan Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) dibuka oleh Sataf Ahli Bupati Drs. Enizwar yang didampingi oleh Camat Sabak Barat  Irwanuddin, S.AG dan para kepala OPD dan Lurah, Kepala Desa, BPD dan tokoh masyarakat, selasa (08/02/2022).

Sambutan Staf Ahli Bupati Drs. Enizwar. mengatakan dalam rangka  penyusunan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah RKDP Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2023 pelaksanaan musrenbang ini merupakan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan kata beliau.

Di dalam kata sambutannya Salah satu Anggota Dewan yang menyampaikan Ernawati dia meminta supaya pemerintah  memasang portal agar mobil yg berukuran besar tak bisa lewat dan jalan tidak rusak   sebab portal salah satu langkah yang dapat mengatasi truk yang kelebihan muatan  sehingga truk truk yang mengangkut bahan bahan material tanah dan pasir sawit  atau lainnya yang melebihi batas dan menimbulkan kerusakan jalan dapat diatasi kata  Ernawati partai pan dari anggota DPRD kabupaten tanjung jabung timur. 

Dari partai Nasdem Yudi Hariyanto, EY   meminta supaya jalan yang rusak ara dari nibung putih sampai ke jembatan muara sabak  dapat diperbaiki sebab jalan tersebut adalah kewenangan kabupaten sebelum masa jabatan bupati habis periode kedua ini jalan tersebut sudah selesai kata Yudi Harianto EY .

 Pak Camat Irwanuddin, S.AG pidato menyampaikan  musrembang  usulan program pembangunan ini dan program usulan perioritas yang telah dilaksanakan pada musrembang tingkat kelurahan yang ditentukan sitiap tiap tingkat kelurahan antara lain usulan dan total usulan awal sebanyak 385 dan usulan sesuai yang tetera sebanyak 264 usulan 

selanjut Irwanuddin S.A.g melaksanaan musrembang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD kabupaten tanjung jabung timur sinkronisasi agenda perioritas pembangunan di kecamatan muara sabak barat  dengan kegiatan /program organisasi perangkat daerah OPD sebagai instansi teknis melaksana kegiatan, kegiatan musrembang ini tentunyanmemerlukan dukungan penggaran dan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten APBD Propinsi maupun APBN kata pak Camat IRWANUDIN, S.A.g. (JAP)

Posting Komentar

0 Komentar