Tanjabtim, zonajambi.com - Pemerintah Kecamatan Sabak Barat Mengadakan Kegiatan Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) dibuka oleh Sataf Ahli Bupati Drs. Enizwar yang didampingi oleh Camat Sabak Barat Irwanuddin, S.AG dan para kepala OPD dan Lurah, Kepala Desa, BPD dan tokoh masyarakat, selasa (08/02/2022).
Sambutan Staf Ahli Bupati Drs. Enizwar. mengatakan dalam rangka penyusunan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah RKDP Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2023 pelaksanaan musrenbang ini merupakan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan kata beliau.
Di dalam kata sambutannya Salah satu Anggota Dewan yang menyampaikan Ernawati dia meminta supaya pemerintah memasang portal agar mobil yg berukuran besar tak bisa lewat dan jalan tidak rusak sebab portal salah satu langkah yang dapat mengatasi truk yang kelebihan muatan sehingga truk truk yang mengangkut bahan bahan material tanah dan pasir sawit atau lainnya yang melebihi batas dan menimbulkan kerusakan jalan dapat diatasi kata Ernawati partai pan dari anggota DPRD kabupaten tanjung jabung timur.
Dari partai Nasdem Yudi Hariyanto, EY meminta supaya jalan yang rusak ara dari nibung putih sampai ke jembatan muara sabak dapat diperbaiki sebab jalan tersebut adalah kewenangan kabupaten sebelum masa jabatan bupati habis periode kedua ini jalan tersebut sudah selesai kata Yudi Harianto EY .
Pak Camat Irwanuddin, S.AG pidato menyampaikan musrembang usulan program pembangunan ini dan program usulan perioritas yang telah dilaksanakan pada musrembang tingkat kelurahan yang ditentukan sitiap tiap tingkat kelurahan antara lain usulan dan total usulan awal sebanyak 385 dan usulan sesuai yang tetera sebanyak 264 usulan
selanjut Irwanuddin S.A.g melaksanaan musrembang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD kabupaten tanjung jabung timur sinkronisasi agenda perioritas pembangunan di kecamatan muara sabak barat dengan kegiatan /program organisasi perangkat daerah OPD sebagai instansi teknis melaksana kegiatan, kegiatan musrembang ini tentunyanmemerlukan dukungan penggaran dan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten APBD Propinsi maupun APBN kata pak Camat IRWANUDIN, S.A.g. (JAP)
0 Komentar