Polres Tanjabtim Berikan Pelayanan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun


TANJABTIM, zonajambi.com - Kepala Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK gencar berikan pelayanan vaksinasi terhadap anak usia 6 s/d 11 Tahun di SDN 211 Desa Kota Baru Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sabtu, (29/01/2022 .

Pelayanan vaksinasi yang diberikan oleh Polres Tanjab Timur tersebut di pimpin langsung Kapolres Tanjab Timur yang didampingi Waka Polres Tanjab Timur Kompol Roslinda, S.Pd, PJU Polres, Kapolsek Geragai, Camat, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan,  Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepsek SDN 211.

Sebagaimana konfirmasi kami kepada Kapolres Tanjab Timur, bahwasanya guna percepatan vaksinasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Polres Tanjab Timur gencar menghimbau dan memberikan pelayanan vaksinasi baik terhadap anak usia 6 s/d 11 Tahun, Lansia maupun Dewasa.

Kapolres menjelaskan saat ini tidak kurang dari 600 Siswa/i SDN 211, SDN 08, SDN 199, SDN 94 dan TK Pembina Geragai Siap Untuk divaksinasi covid-19 yang didampingi oleh Orang Tua Wali Murid dan Dewan Guru dengan tenaga Vaksinator dari RSUD Nurdin Hamzah, Puskesmas Geragai yang dibantu oleh Rev@co  sebanyak 40 Personil Polres Tanjab Timur.

Adapun ungkapan salah satu Kepala Sekolah yaitu SDN 211 Sutopo, S.Pd begitu juga yang disampaikan oleh Siswa/i SDN 08  menjelaskan,  agar menambah imun tubuh  Siswa/i telah siap untuk divaksinasi covid-19 guna menangkal wabah varian omicron agar Siswa/i dan Dewan Guru bisa belajar dan mengajar secara tatap muka. (JAP)

Posting Komentar

0 Komentar