Serifikat tanah yang diserahkan kepada warga diterbitkan langsung oleh Badan Pertahanan Nasional Daerah setempat di Desa Penerokan dan Desa Ladang Peris kecamatan Bajubang.
Penyerahan Serifikat tanah berlangsung di Desa Ladang Peris kecamatan Bajubang dihadiri langsung Kepala BPN , Assisten I , Camat , Lurah dan Para Kepala Desa diwilayah kecamatan Bajubang.
Dalam Sambutannya Bupati Fadhil Arief mengatakan pada kemimpinanya pemerintah Daerah terus mendorong dan berupaya agar masyarakat terutama petani untuk dapat diberikan kepastian jaminan hukum dengan mendapatkan sertifikat tanah sebagai hak kepemilikan tanah yang mereka miliki.
Masih dikatakan Fadhil Arief selain itu juga akan membentuk tim yang melibatkan jajaran pemerintah daerah Batanghari untuk memfasilitasi masyarakat dalam percepatan penerbitan sertifikat tanah yang telah di canakan pemerintah pusat, sebab nantinya legalitas kepemilikan tanah akan menjadi syarat bagi warga atau petani saat menerima bantuan dari pemerintah daerah.
"Percepatan ini perlu dilakukan di semua unsur-unsur dipemerintah yang ada di Batanghari bagaimana memfasilitasi masyarakat, bagaimana mengurangi masalah yang dihadapi masyarakat , kemudian kita akan timbulkan kesadarkan masyarakat, Semua program baik kegiatan pertanian di Batanghari, nanti Kita wajibkan masyarakat untuk mengurus sertifikat" kata Fadhil Arief.
Pada kesempatan itu juga selain penyerahan sertifikat juga dilaksanakan pelantikan ketua Tim Penggerak PKK di lima Desa wilayah kecamatan Bajubang, diantaranya Desa Batin, Desa Bungku, Desa Pompa Air, Desa Ladang Peris dan Desa Mekar Jaya serta pelantikan Bunda paud, Desa atau Kelurahan se-kecamatan Bajubang.
0 Komentar