Tanjabtim, zonajambi.com - Komisi Pemilihan Umum melaksanakan launching hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan umum serentak tahun 2024 bertempat di kantor KPU Republik Indonesia Jakarta melalui YouTube KPU Republik Indonesia mulai pukul 20.00 Wib, Senin (14/02/2022).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur sesuai dengan instruksi dari KPU RI akan melaksanakan acara nonton bersama dengan mengundang unsur Forkompinda, Partai Politik dan Stakeholder pemilu untuk bersama sama menyaksikan acara peluncuran jari ini dan tanggal pemungutan suara.
sebagaimana kita ketahui bersama bahwa hari rabu, 14/02/2024 telah ditetapkan sebagai hari dan tanggal pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/Kota serentak tahun 2024.
Hari ini kita akan menyaksikan bersama sama dengan unsur Forkopimda, Bawaslu Pimpinan Partai Politik yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat juga bersama sama untuk menyaksikan acara launching tersebut," kata Plt Ketua KPU Tanjab Timur.
Lanjut Haris mengatakan "peluncuran hari pemungutan suara hari ini dimaksud untuk menyebarluaskan informasi kepada seluruh masyarakat tentang hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024, sehingga lebih menumbuhkan kesadaran dan semangat bersama sama untuk mendukung dan mensukseskan Tahapan Penyelenggarakan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Pada tahun 2022 ini akan dimulai tahapannya yaitu pendaftaran dan Lanjut Haris mengatakan "Peluncuran hari pemungutan suara hari ini dimaksud untuk menyebarluaskan informasi kepada seluruh masyarakat tentang hari dan tanggal pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024.
sehingga lebih menumbuhkan kesadaran dan semangat bersama sama untuk mendukung dan mensukseskan Tahapan Penyelenggarakan Pemilu Serentak Tahun 2024, yang mana dalam tahun 2022 ini akan dimulai tahapannya yaitu pendaftaran, Verifikasi dan penetapan Partai Politik calon peserta Pemilu serentak Tahun 2024,"tutup Plt Ketua KPU (JAP)
0 Komentar